Perubahan nama Prodi Teknik Informatika menjadi Teknologi Informasi berdasarkan Keputusan Mentri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomer 875/KPT/I/2019

October 18, 2019, oleh: superadmin
[siteorigin_widget class=”SiteOrigin_Widget_Image_Widget”][/siteorigin_widget]

Sehubungan dengan telah ditetapkannya Keputusan Mentri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomer 875/KPT/I/2019 tentang perubahan nama Program Studi pada Universitas Muhammadiyah Yogyakarta di Yogyakarta yang diselenggarakan oleh Perserikatan Muhammadiyah, maka Program Studi Teknik Infomatika secara resmi berubah nama menjadi Program Studi Teknologi Informasi.